Proyek Pembangunan Depo Petikemas di Belawan Tanpa PBG, PAD Medan Bocor

Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi lagi karena PT Intercon Terminal Indonesia sudah memulai pembangunan proyek seluas 4 hektar

Editor: Tan
Sidak DPRD Kota Medan ke proyek pembangunan depo petikemas di Belawan, Selasa (4/11/2025). (Foto : suarakyatmedan.com/dicky)
MEDAN - Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi lagi karena PT Intercon Terminal Indonesia sudah memulai pembangunan proyek seluas 4 hektar di Kelurahan Sicanang, Belawan, sebelum terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Hal itu terungkap saat rombongan DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan menyidak ke lokasi proyek pembangunan depo petikemas tersebut di Belawan, Selasa (4/11/2025). 

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra menyayangkan hal itu terjadi. Hadi Suhendra pun langsung meminta perwakilan Satpol PP yang hadir saat itu untuk memberikan Surat Peringatan (SP) terhadap proyek pembangunan depo petikemas itu. 

"Padahal izin PBGnya masih dalam proses, kenapa proyek pembangunannya sudah dimulai? Di SP ini Satpol PP. Masak, gak dihargai Pemko Medan," tegas Hadi Suhendra. 

Dalam kesempatan itu, Hadi Suhendra pun meminta kepada Lurah setempat untuk memantau proyek pembangunan depo petikemas itu. "Terlebih lagi, di sini sudah dipasang terpal, tanda kawasan ini akan disegera dicor. Saya minta lurah mengontrolnya. Kalau proyeknya berlanjut kabarin kami," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta agar proyek pembanguan depo petikemas itu distop terlebih dahulu sampai manajemen PT Intercon Terminal Indonesia mengurus izin PBG-nya sampai selesai. "Tapi, kalau izinnya sudah clear, silakan beroperasi," ujarnya. 

Paul menambahkan, PAD Kota Medan akan terus menerus bocor apabila banyak pengusaha di Kota Medan tidak mengurus izin PBG setiap kali memulai proyek pembangunan baru. "Kami bukan anti investor. Tapi, kalau begini terus, gak ada lah PAD Kota Medan ini," pungkasnya. 

Menanggapi hal itu, Sugeng selaku Terminal Manager Proyek mengakui bahwa pihaknya belum mengurus PBG. "Tapi kami bukan abai. Kami sedang mengurus izin PBGnya. Kami tetap mengikuti aturan," terangnya. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini