Upaya Penyelundupan 22 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polairud Polda Sumut

Kapal Patroli KP Lory 3018 milik Korpolairud Baharkam Polri bersama Ditpolairud Polda Sumut berhasil menggagalkan keberangkatan 22 PMI Ilegal

Editor: Tan
Aparat penegak hukum amankan 22 PMI Ilegal tujuan Malaysia di Perairan Asahan. (foto/ist)
BELAWAN — Kapal Patroli KP Lory 3018 milik Korpolairud Baharkam Polri bersama Ditpolairud Polda Sumut berhasil menggagalkan keberangkatan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Asahan yang hendak menuju Malaysia, Minggu dini hari (2/11/2025) sekitar pukul 03.20 WIB.

Sebanyak 22 PMI ilegal tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat keamanan laut dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia di wilayah perairan Sumatera Utara.

Informasi berawal dari laporan masyarakat yang cepat dan akurat. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim KP Lory 3018 mendeteksi pergerakan kapal tanpa nama berukuran 5 GT bermesin Mitsubishi 4 silinder di sekitar muara Sungai Asahan.

Meski para pelaku berupaya melarikan diri dalam kegelapan, petugas berhasil mengejar dan menghentikan kapal tersebut sekitar pukul 03.20 WIB. Kapal bersama seluruh penumpang langsung dikawal menuju Dermaga Panton Bagan Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat terduga pelaku yang mengendalikan kapal, masing-masing berinisial RA, Sfy, Sra, dan MY. Barang bukti berupa kapal, dompet, dan uang tunai juga turut diamankan.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69, Sub Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebagai bentuk sinergi Gugus Tugas TPPO, 22 PMI nonprosedural tersebut segera diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk mendapatkan pendataan dan perlindungan lebih lanjut.

“Setelah penegakan hukum terhadap pelaku, aspek kemanusiaan menjadi prioritas. Penyerahan kepada BP3MI memastikan para korban mendapatkan hak, pemulihan kondisi, dan kepulangan aman ke daerah asal,” ujar perwakilan Ditpolairud.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi solid antara aparat keamanan laut dan lembaga pelindungan pekerja migran dalam memerangi kejahatan transnasional di perairan Sumatera Utara.(SRM/MM)

Share:
Komentar

Berita Terkini