![]() |
| Tumpukan material kayu gelondongan terbawa arus pasca banjir bandang di Tapteng. (foto/ist) |
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung mengungkapkan bahwa potongan kayu yang terbawa aliran banjir bandang itu berasal dari material longsor di area perbukitan. Material ini kemudian menumpuk dan terbawa arus ke bawah.
Heri Wahyudi menambahkan, secara ekologi, berkurangnya tutupan hutan akibat perambahan maupun pembukaan lahan oleh masyarakat akan berpotensi memperburuk kondisi lingkungan. “Perambahan hutan dan pembukaan lahan masyarakat turut mempengaruhi kondisi tersebut,” paparnya.
Tapi, Heri belum bisa memastikan bahwa tumpukan gelondongan kayu tersebut karena adanya pembalakan liar.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan kajian terkait dugaan perambahan hutan di sekitar lokasi banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kami dari DLHK Sumut belum bisa menyimpulkan penyebab pasti banjir bandang tersebut. Berdasarkan keterangan BMKG, hujan yang berlangsung terus-menerus memicu terjadinya tanah longsor,” ungkapnya.
Terkait dengan izin pemanfaatan hutan, Heri menjelaskan bahwa hal itu berada di bawah naungan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan di DLHK Sumut
“DLHK Sumut tetap melakukan kajian dan evaluasi dalam pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan. Namun untuk izin tertentu, kewenangannya berada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (dicky irawan)
