![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis. (Foto : PKS Medan) |
Kasman mengaku kecewa dan prihatin atas insiden penolakan pasien yang hendak berobat di Puskesmas tersebut.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Jika laporan bahwa pasien ditolak pada pukul 14.45 WIB itu benar, maka ini bentuk kelalaian dan tidak mencerminkan fungsi pelayanan publik. Puskesmas adalah garda terdepan kesehatan masyarakat, bukan tempat memilih-milih waktu untuk melayani warga,” tegas Kasman saat dihubungi wartawan, Rabu (19/11/2025).
Kasman menambahkan, bahwa Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama tidak seharusnya menolak warga yang membutuhkan pertolongan. Terlebih ketika pasien datang pada jam yang masih tergolong waktu operasional pelayanan.
Kasman pun meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera melakukan investigasi terhadap pimpinan dan petugas Puskesmas Darusalam. Menurutnya, evaluasi dan tindakan tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang.
“Berobat ke Puskesmas ini hak mereka sebagai masyarakat. Jangan sampai Puskesmas sebagai ujung tombak justru mencederai kepercayaan publik,” paparnya.
Kasman punmenekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi tanpa syarat. Terlebih, banyak warga yang bekerja dan hanya memiliki waktu tertentu untuk mendatangi fasilitas kesehatan.
Sebagai Ketua Komisi II, Kasman memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan dan kepala puskesmas terkait untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat. Ia juga mendorong seluruh puskesmas di Kota Medan untuk memperketat disiplin pelayanan dan memastikan SOP diterapkan dengan benar.
Kasman mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan bentuk-bentuk pelayanan publik yang tidak sesuai aturan.
“Jangan biarkan praktik seperti ini terjadi terus menerus. Pelayanan kesehatan harus humanis, profesional, dan berpihak pada warga,” pungkasnya. (dicky irawan)
