Imigrasi Medan Perketat Pengawasan Keimigrasian Jelang Nataru

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memperkuat pengawasan keimigrasian

Editor: Tan
Ilustrasi pengawasan keimigrasian di Bandara Kualanamu. (Foto : Imigrasi Medan)
MEDAN - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memperkuat pengawasan keimigrasian sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat dan warga negara asing (WNA). 

Penguatan pengawasan ini dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas orang selama periode libur akhir tahun. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian mengatakan momen Nataru identik dengan lonjakan aktivitas perjalanan, baik domestik maupun internasional. Makanya, Imigrasi Medan meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh titik layanan, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu

“Penguatan pengawasan dilakukan melalui peningkatan patroli keimigrasian, optimalisasi pemeriksaan dokumen perjalanan, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait seperti TNI, Polri, Bea Cukai, dan pengelola bandara,” paparnya.

Berdasarkan data pergerakan penumpang, Bandara Internasional Kualanamu pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024 mencatat sebanyak 422.469 perlintasan penumpang. Angka tersebut kemudian mengalami peningkatan pada periode Nataru 2024/2025 dengan total 468.967 perlintasan penumpang, atau naik sekitar 11,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Tren peningkatan ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat setiap memasuki libur akhir tahun. Melihat kecenderungan tersebut, Imigrasi Medan memproyeksikan bahwa perlintasan orang pada Nataru tahun ini berpotensi kembali mengalami lonjakan signifikan, seiring dengan meningkatnya aktivitas perjalanan, pemulihan sektor pariwisata, serta bertambahnya frekuensi penerbangan domestik dan internasional melalui Bandara Kualanamu. 

Selain pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia, Imigrasi Medan juga mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah kerja. 

Langkah ini dilakukan melalui operasi keimigrasian dan pemantauan administratif untuk mencegah pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan visa, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum. 

Sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan juga akan melaksanakan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan di Kota Medan dan dijadwalkan berlangsung, Kamis (18/12/2025). 

Kegiatan ini melibatkan unsur instansi terkait guna meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian menjelang libur Nataru. 

Imigrasi Medan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian melalui kanal pengaduan resmi. Partisipasi publik dinilai penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif. 

Dengan penguatan pengawasan, pelaksanaan TIMPORA, serta sinergi lintas sektor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini