![]() |
| Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Kampung Baru Medan. (foto/ist) |
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga jaringan narkoba, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan sepasang suami istri di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran.
Saat penindakan, petugas terlebih dahulu mengamankan SN (54). Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek Guanyin Wang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram. Barang haram tersebut diketahui sebelumnya berada dalam penguasaan tersangka K (34).
Selanjutnya petugas menggeledah kediaman K (34), dan mengamankan tersangka B (32) serta menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru, berupa delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pengembangan di lapangan terus dilakukan. Ketelitian petugas membuahkan hasil setelah ditemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan V (37) dan K (34) yang sempat bersembunyi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama narkotika yang diketahui berinisial Zakir dan masih dalam penyelidikan.(tan)
